Koma.id – Seorang pengunjung Rutan Ponorogo ketahuan menyelundupkan sekitar 500 pil jenis dextro pada Selasa (2/1). Pelaku berinisial MC hendak mengunjungi salah satu penghuni rutan berinisial ECP.
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, mengatakan aksi penyelundupan itu ketahuan setelah petugas melakukan penggeledahan barang yang dibawa oleh MC sebelum bertemu dengan ECP.
“Penggagalan ini berlangsung di Ruang Penggeledahan Barang Pengunjung pada pukul 11.00 WIB,” kata Heni dalam keterangannya, Selasa (2/1).
Heni menjelaskan, saat melakukan penggeledahan, petugas curiga dengan dua nasi bungkus yang dibawa oleh MC.
“Petugas curiga dengan dua bungkus nasi putih yang dibawa oleh MC,” jelasnya.
Petugas Rutan Ponorogo menggagalkan aksi penyelundupan 500 pil dextro yang dibawa oleh pengunjung rutan dengan dimasukkan ke dalam nasi bungkus pada Selasa (2/1/2024).
Menurut Kepala Rutan (Karutan) Ponorogo, Agus Imam Taufik, ada empat petugas yang membuka dua nasi bungkus itu. Benar saja, di dalamnya terdapat ratusan pil dextro.
“Obat-obatan ini disembunyikan di dalam dua bungkus nasi putih,” ucap Imam.
Atas temuan tersebut, petugas rutan langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Ponorogo.
Kemudian, petugas rutan menyerahkan barang bukti beserta dua orang yang terlibat dalam upaya penyelundupan itu ke Polres Ponorogo.
“Termasuk pengambilan keterangan dari pelaku dilakukan bersama dengan penyidik kepolisian,” tandasnya.













