Koma.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI baru saja merilis laporan dana kampanye untuk calon presiden dan calon wakil presiden 2024.
Pasangan Prabowo–Gibran mendominasi dengan dana kampanye terbesar, mencapai Rp 31,4 miliar. Sumber dana mencakup sumbangan paslon, barang dari partai politik, serta jasa dari partai politik.
Qodari: Tuntutan Hentikan MBG Salah Besar
Rinciannya menunjukkan Prabowo-Gibran menerima Rp 2 miliar dari sumbangan paslon, Rp 600 juta dalam bentuk barang dari partai politik, dan whopping Rp 28,8 miliar dari sumbangan jasa partai politik.
Sementara itu, pasangan Ganjar-Mahfud MD berada di posisi kedua dengan dana kampanye sebesar Rp 23,4 miliar, termasuk sumbangan dari paslon, partai politik, individu, dan perusahaan/nonpemerintah.
Meskipun begitu, paslon nomor 1 Anies-Cak Imin menarik perhatian dengan dana kampanye terkecil, hanya Rp 1 miliar, yang seluruhnya berasal dari sumbangan paslon.
Perbedaan signifikan dalam jumlah dana kampanye antara paslon menambahkan dinamika menarik pada persaingan pemilihan presiden mendatang.













