Koma.id – Beredar Postingan Hoaks Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI tentang kewajiban penggunaan masker di Indonesia
Faktanya, dilansir dari laman ini Kemenkes tidak mengeluarkan SE terkait kewajiban pengggunaan masker
Yang sebenarnya, masyarakat dihimbau menggunakan masker saat sakit atau pada tempat umum yang berisiko penularan COVID-19.
Jangan lupa juga lengkapi proteksi diri dengan protokol kesehatan lainnya dan vaksinasi COVID-19 hingga dosis booster
Salam sehat!













