Koma.id– Sidang etik Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, kembali menjadi sorotan setelah ditunda sebelumnya karena absennya yang bersangkutan pada Kamis, 14 Desember 2023. Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) kini menjadwalkan sidang tersebut pada Rabu, 20 Desember 2023, setelah Firli Bahuri menjalani permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 18 Desember 2023.
Sementara mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Firli mungkin masih melihat peluang bahwa Dewas KPK tidak memiliki kewenangan paksa terkait sidang etik. Analisis Yudi mengungkapkan bahwa langkah Firli ini dapat diartikan sebagai strategi untuk terlebih dahulu mengetahui putusan praperadilan di PN Jakarta Selatan.
Kontroversi seputar tunda-undinya sidang etik ini semakin menghangatkan perbincangan di kalangan pengamat dan masyarakat. Bagaimana putusan praperadilan akan berpengaruh terhadap jalannya sidang etik Firli Bahuri? Jawabannya akan segera terungkap pada Rabu, 20 Desember 2023, saat sidang etik kembali dilaksanakan di Dewas KPK.












