Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Politik

Catat Nih, Kepala Desa Harus Netral di Pemilu 2024, Dilarang Untungkan Peserta Pemilu

Views
×

Catat Nih, Kepala Desa Harus Netral di Pemilu 2024, Dilarang Untungkan Peserta Pemilu

Sebarkan artikel ini
Catat Nih, Kepala Desa Harus Netral di Pemilu 2024, Dilarang Untungkan Peserta Pemilu
Ilustrasi Pemilu Serentak 2024.

Koma.id Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan agar Kepala Desa tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024, apalagi ikut serta dalam pelaksanaan kampanye.

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di Jambi, Rabu (26/7/2023).

Silakan gulirkan ke bawah

“Kepala Desa dilarang ikut sebagai pelaksana kampanye, harus netral sebagai kepala Desa,” ujar Totok Hariyono dikutip dari laman resmi Bawaslu, Jumat (28/7/2023).

Totok juga meminta kepada Kepala Desa agar tidak memberikan keputusan yang merugikan atau menguntungkan terhadap salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye.

“Kepala desa juga dilarang memberikan keputusan yang berpihak, yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye,” tuturnya.

Dalam akhir paparannya, Totok mengajak seluruh Kepala Desa untuk membantu pengawas pemilu dalam mensosialisasikan peraturan kampanye kepada masyakat.

“Kepala desa dan Pengawas pemilu harus saling mendukung dan melakukan sosialisasi, apa yang harus dan tidak harus dilakukan pada saat masa kampanye,” tukasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.