Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Barang Bukti OTT Basarnas RI : Uang Tunai Rp 3 Miliar, Ada Pecahan Rp 20 Ribu

Views
×

Barang Bukti OTT Basarnas RI : Uang Tunai Rp 3 Miliar, Ada Pecahan Rp 20 Ribu

Sebarkan artikel ini
Barang Bukti OTT Basarnas RI : Uang Tunai Rp 3 Miliar, Ada Pecahan Rp 20 Ribu

Koma.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Basarnas di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Selasa (25/7) sekaligus mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp3 miliar. Uang tersebut terdiri dari berbagai mata uang dan ada pecahan Rp20 ribu.

“Uang suapnya kurang lebih Rp3 miliar kalau dirupiahkan,” dikutip dari CNNIndonesia.com berdasarkan sumber yang mengetahui kasus ini melalui pesan tertulis, Rabu (26/7).

Silakan gulirkan ke bawah

Sebagai informasi, tim penindakan KPK menangkap total 10 orang dalam operasi senyap tersebut. Terdiri dari penyelenggara negara termasuk Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dan pihak swasta. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Kantor KPK.

Berdasarkan ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

“Kami masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Kasus ini terkait dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ) berupa alat pendeteksian korban reruntuhan. KPK menyebut ada fee 10 persen dari nilai proyek yang diduga diterima pihak-pihak dimaksud.

Hingga berita ini ditulis, belum ada perkembangan terbaru yang disampaikan oleh Basarnas.

Sebelumnya, Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi mengaku belum mengetahui OTT KPK tersebut. Henri menyatakan bakal mengonfirmasi kabar itu terlebih dahulu.

“Saya konfirmasi dulu,” ujar Henri melalui pesan tertulis, Selasa (25/7).

Henri enggan berkomentar mengenai kabar Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang turut ditangkap KPK.

“Maaf belum bisa konfirmasi,” tutur dia.

Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 17 Juli, Henri digeser sebagai Pati Mabes AU dalam rangka pensiun.

Posisi dia sebagai Kepala Basarnas digantikan oleh Marsdya Kusworo. Hanya saja, proses serah terima jabatan belum dilakukan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.