Koma.id – Baru-baru ini, beredar kabar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo akan ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi tersebut salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @pedeoproject, Rabu (14/6/2023).
Unggahan akun tersebut mengatakan bahwa Syahrul Yasin Limpo bersama dua orang lain telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi. Syahrul disebut terseret kasus dugaan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang notabene termasuk keuangan negara.
Menteri dari Partai Nasdem ini juga diduga terlibat dalam kasus gratifikasi, suap-menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut, serta penggabungan beberapa perkara.
Saat dikonfirmasi secara terpisah terkait penetapan tersangka Mentan Syahril Yasin Limpo, Juru Bicara KPK Ali Fikri hanya menjawab bahwa pihaknya memang tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di tubuh kementerian pertanian (Kementan).
“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI,” ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (15/6/2023).
Ali menyebut penyelidikan tersebut merupakan proses penegakan hukum sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK.
“Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya,” kata dia.
Pihak KPK mengaku telah melayangkan undangan kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi. Fikri menegaskan harapan KPK, yang bersangkutan akan hadir memenuhi undangan tersebut.
“Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat, pukul 09.30 WIB, di Gedung Merah Putih KPK. Informasi yang kami peroleh, surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan,” kata dia.
Sementara itu, Mentan Syahrul Yasin Limpo mengaku tidak tahu menahu terkait penetapan dirinya sebagai tersangka terkait kasus korupsi oleh KPK tersebut.
Sewaktu ditemui awak media usai meninjau kawasan sentra pengembangan bawang merah nasional di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, Rabu (14/6/2023), Syahrul tampak mengelak dan tidak mau berkomentar saat diminta keterangan terkait penetapan tersangka tersebut.
“Wah, saya nggak ngerti itu, nggak ngerti,” ujarnya sembari berlalu melewati kerumunan wartawan, Rabu, (14/6/2023).













