Koma.id- Kejaksaan Agung telah mengungkapkan pengungkapan terbaru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS) di Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), setelah sebelumnya menetapkan Menteri Kominfo, Jhonny G Platte sebagai tersangka.
Dalam pengumuman yang dilakukan oleh Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, terungkap bahwa seorang tersangka baru telah ditetapkan dalam kasus tersebut. Tersangka baru ini memiliki inisial WP dan telah berhasil ditangkap di Yogyakarta.
“Dengan berdasarkan fakta dan bukti yang diperoleh, tim penyidik telah menetapkan WP sebagai tersangka,” ungkap Ketut dalam siaran pers yang dikeluarkan pada Selasa (23/5/2023).
Lebih lanjut, informasi yang diberikan mengungkapkan bahwa WP adalah orang kepercayaan dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy yang menggunakan inisial IH. Sebelumnya, IH juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus ini.
Penetapan tersangka baru ini menunjukkan adanya perkembangan penting dalam penyelidikan kasus korupsi ini. Kejaksaan Agung terus berupaya mengungkap keterlibatan pihak-pihak terkait serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keadilan terwujud.







