Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Teddy Minahasa Lanjut Banding usai Lolos dari Hukuman Mati

Views
×

Teddy Minahasa Lanjut Banding usai Lolos dari Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini
teddy minahasa ditahan
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra tampak diborgol dan mengenakan baju tahanan dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya.

Koma.id Teddy Minahasa bakal ajukan banding terkait vonis penjara seumur hidup mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut, dalam kasus peredaran narkoba. Demikian kata sang kuasa hukum Hotman Paris.

“Setelah sidang putusan vonis tadi menyatakan Teddy Minahasa dituntut penjara seumur hidup, Teddy meminta untuk ajukan banding,” kata Hotman  di PN Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).

Silakan gulirkan ke bawah

Hotman mengatakan bahwa selain meminta banding, pihaknya juga mempertanyakan kenapa majelis hakim tak pertimbangkan apa yang sudah kliennya sampaikan dalam persidangan.

“Teddy sudah mengeluarkan perintah agar pada tanggal 28 September musnahkan, tetapi kok masih ada penjualan Oktober? Antara September sampai Oktober, jaksa maupun hakim tidak mempertimbangkan apakah ada bukti bahwa Teddy Minahasa masih suruh jual,” tutup Hotman.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.