Koma.id– Komisi III DPR RI mendesak Presiden Jokowi turun tangan terkait penyerangan Mapolres Jeneponto oleh oknum TNI, pada Kamis (27/4/2023). Salah satunya dengan memanggil Panglima TNI Yudo Margono. Langkah itu untuk menghentikan pertikaian antara kedua institusi tersebut.
“Pak Presiden Jokowi maaf, bapak harus panggil bapak-bapak pimpinan 2 Institusi besar tersebut. Kalau tidak, akan berlarut-larut,” ujar Sahroni dikutip Kamis (27/4/2023).
Ratusan orang tersebut melempari ruangan Propam Polres Jeneponto dengan batu dan bom molotov. Aksi perusakan itu turut menyebabkan Masjid Asy Syurti juga rusak.













