Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris: Jangan Lupa Banding dan Kasasi

Views
×

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris: Jangan Lupa Banding dan Kasasi

Sebarkan artikel ini
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris: Jangan Lupa Banding dan Kasasi

Koma.id Jaksa penuntut umum (JPU), menuntut terdakwa penjualan kasus narkotika, Teddy Minahasa, hukuman mati. Sementara terdakwa lainnya dituntut hukuman mati.

Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, mengatakan proses persidangan peredaran sabu yang menjerat kliennya masih berjalan. Bahkan, jika vonis hakim nantinya tidak memuaskan, Hotman mengingatkan masih ada upaya hukum lanjutan.

Silakan gulirkan ke bawah

“Jangan lupa ini kasus sampai banding, kasasi, PK,” kata Hotman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

Hotman mengatakan tensinya sempat naik saat mendengar tuntutan JPU. Sebagai kuasa hukum dirinya memikirkan nasib kliennya di persidangan.

“Kami ini kan membela klien, mencari kebenaran. Pengacara itu bukan membela orang jahat, tapi mencari kebenaran, apakah itu nanti bersalah atau tidak itu terserah pada hakim,” tutup Hotman.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.