Koma.id– Kompolnas menyentil pernyataan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut polisi mengabdi kepada mafia.
Kamaruddin diingatkan untuk tidak menggiring opini menyesatkan masyarakat.
“Jangan sampai hanya menggunakan haknya berbicara tanpa didukung tanggungjawab untuk menyajikan disertai data-data yang valid, karena hal tersebut justru menyesatkan publik,” kata Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti, Selasa (12/12/2022).
Kompolns, lanjut Poengky, melihat Polri sejauh ini telah melaksanakan tugas melayani, mengayomi, melindungi hingga melakukan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Contohnya Bhabinkamtibmas di kampung-kampung benar-benar melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat, selama 24 jam sehari mengupayakan terwujudnya harkamtibmas di wilayah penugasan mereka.
Lalu, seperti Densus 88 Antiteror Polri setiap hari melakukan pemantauan di lapangan dan menangkap anggota jaringan teroris.
“Bahkan, saat Indonesia dilanda COVID-19 dan saat bencana alam terjadi, pimpinan serta anggota Polri berada di garis depan membantu Pemerintah menangani, sehingga masyarakat dapat terlindungi,” tutup Poengky.













