Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Paskode Bongkar Kejanggalan Viral Video Testimoni Ismail Bolong “Tekanan HK & Kenapa Baru Sekarang Tersebar juga Siapa Penyebarnya ?”

Views
×

Paskode Bongkar Kejanggalan Viral Video Testimoni Ismail Bolong “Tekanan HK & Kenapa Baru Sekarang Tersebar juga Siapa Penyebarnya ?”

Sebarkan artikel ini
Paskode Bongkar Kejanggalan Viral Video Testimoni Ismail Bolong “Tekanan HK & Kenapa Baru Sekarang Tersebar juga Siapa Penyebarnya ?”
Hendra Kurniawan dan Ismail Bolong.

Koma.id – Direktur eksekutif Pusat Advokasi dan studi Konstitusi Demokrasi (PASKODE) mengomentari video testimoni Ismail Bolong dan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) yang beredar di media social.

Hal tersebut disampaikan dalam acara webinar PASKODE yang bertema “Ismail Bolong: Aksi Balas Dendam Ferdy sambo cs?” Rabu, (30/11/2022).

Silakan gulirkan ke bawah

Harmoko menilai video testimoni Ismail tersebut terdapat kejanggalan-kejanggalan yang menimbulkan pertanyaan.

Kejanggalan pertama menurutnya bahwa video tersebut dibuat atas dasar tekanan dari HK eks Karopaminal.

“Pada saat pembuatan video itu ada yang membimbing dan mengarahkan ke hotel. Seharusnya ini diusut siapa yang buat narasi tersebut,” kata Harmoko.

Kejanggalan kedua, menurutnya ialah LHP yang beredar tersebut kenapa baru sekarang tersebar dan siapa yang menyebarkan.

“Yang menarik kasus ini adalah keterangan Ismail bolong itu diambil ketika yang bersangkutan dalam kondisi mabuk. Tentu hal ini tidak bisa dijadikan sebagai keterangan saksi,” ungkapnya.

Harmoko juga mendorong Kapolri untuk mengusut kasus ini dimulai dengan melakukan penyelidikan terhadap Ismail Bolong.

“Karena sumber keributan ini dari testimoni Ismail,” sambung Harmoko.

Sebagai bentuk keseriusan dalam menanggapi testimoni Ismail Bolong tersebut melalui webinar, PASKODE telah menghadirkan narasumber dari KOMPOLNAS RI Dr.(c) Yusuf Warsyim dan Ahli hukum Pidana UMSU/saksi Ahli FS cs Dr. Alfi Sahari

“Ini kami lakukan dalam rangka untuk menjawab kejanggalan-kejanggalan dari sisi penegakan hukum,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.