Koma.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah memilih 5 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024–2029. Pemilihan dilakukan melalui mekanisme voting pada Kamis (21/11).
Berikut perolehan suara 10 capim KPK yang dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman:
1. Setyo Budiyanto 46 suara
2. Poengky Indarti 2 suara
3. Fitroh Rohcahyanto 48 suara
4. Michael Rolandi Chesnata Brata 9 suara
5. Ida Budhiati 8 suara
6. Ibnu Basuki Widodo 33 suara
7. Johanis Tanak 48 suara
8. Djoko Poerwanto 2 suara
9. Ahmad Alamsyah Saragih 4 suara
10. Agus Joko Pramono 39 suara
Dari hasil penghitungan tersebut, Komisi III DPR RI kemudian memilih 5 capim KPK dengan perolehan suara terbanyak untuk ditetapkan sebagai pimpinan terpilih. Berikut daftarnya:
1. Setyo Budiyanto
2. Fitroh Rohcahyanto
3. Ibnu Basuki Widodo
4. Johanis Tanak
5. Agus Joko Pramono
Setelah proses penghitungan suara Capim KPK selesi, Komisi III DPR RI langsung melaksanakan penghitungan suara Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Oke rekan-rekan tolong abadikan ya. Sekarang lanjut kita hitung dewas dulu ya,” kata Habiburokhman.
Sebelumnya, Habiburokhman menjelaskan bahwa jajaran Komisi III telah bersepakat bahwa pemilihan pimpinan dan dewas KPK dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara atau voting. “Jadi teman-teman prinsipnya tadi kita sudah melakukan musyawarah. Karena ini menyangkut kita memilih orang per orang, maka hasil musyawarahnya ini kita untuk menggunakan pemilihan dengan suara terbanyak,” ujar Habiburokhman di ruang rapat, Kamis (21/11).
Menurut Habiburokhman, setiap anggota Komisi III DPR RI akan diberikan kertas suara berisi nama capim KPK dan calon Dewas KPK. Setelahnya, masing-masing anggota diminta untuk memilih 5 nama capim dan 5 calon Dewas KPK.
“Proses proses pemilihan dewan dan cara kertas suara di-contreng atau di-ceklis oleh anggota Komisi 3 kemudian dimasukkan dalam kotak suara yang sudah disediakan. Jika dalam kertas suara terdapat nama calon yang dipilih lebih dari 5 orang maka kertas suara maka tidak sah,” tutur Habiburokhman.
Politikus Gerindra itu menambahkan, khusus untuk pemilihan capim KPK para anggota juga diminta memilih satu nama yang hendak ditunjuk sebagai Ketua KPK periode 2024-2029.
“Dari 5 nama untuk yang calon pimpinan langsung saja, yang berkenan sebagai ketua ini siapa ditulis aja di samping namanya “ketua”,” pungkas Habiburokhman.














