Koma.id – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya. Kabar tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia (BI) Jakarta, Senin (27/7/2026) pagi.
Adapun posisi Gubernur BI digantikan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti.
Semua Sama di Mata Hukum, Hasto Sentil Perlakuan ke Febrie Tanpa Borgol dan Rompi Koruptor
“Per kemarin, secara resmi, kami menerima surat pengunduran diri Gubernur BI kepada Bapak Presiden,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia hingga proses pengisian jabatan definitif dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemerintah memastikan proses transisi kepemimpinan di Bank Indonesia akan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, Presiden akan mengajukan calon Gubernur Bank Indonesia kepada DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebelum ditetapkan sebagai Gubernur BI definitif sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.







