Koma.id– Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menindaklanjuti fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Jawa Barat.
Apabila terdapat ASN yang dinilai melanggar ketentuan sesuai peraturan yang berlaku, sanksi akan diberikan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku hingga pemecatan.
“Sudah saya sampaikan beberapa kali bahwa kami Pemerintah Provinsi Jabar memerangi yang namanya LGBT di wilayah Jabar,” tegasnya.
Erwan juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan dugaan pelanggaran hukum kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kalau memang sesuai perundang-undangan, sanksi paling beratnya adalah pemberhentian. Dan apabila ada yang masuk perbuatan pidana, kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.







