Koma.id | Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap skenario terburuk dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Mahfud menilai pengalihan penyidikan kasus tersebut berpotensi mengacaukan sistem hukum jika tidak ditangani secara transparan.
Dalam pernyataannya, Mahfud MD menyebut ada tiga skenario yang patut dicurigai di balik pengalihan penyidikan kasus Febrie Adriansyah. Pertama, adanya upaya untuk memperlambat proses hukum. Kedua, kemungkinan kasus dialihkan agar tidak ditangani secara tuntas. Ketiga, skenario terburuk yakni pengalihan yang justru berpotensi mengacaukan hukum dan melemahkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Mahfud menegaskan bahwa Kejaksaan Agung harus bersikap transparan dan konsisten dalam menangani kasus ini. Ia mengingatkan bahwa publik menaruh perhatian besar terhadap kasus yang melibatkan mantan pejabat tinggi kejaksaan tersebut.
“Jika pengalihan penyidikan dilakukan tanpa dasar yang jelas, itu bisa merusak sistem hukum kita,” ujarnya.
Kasus Febrie Adriansyah sendiri menjadi sorotan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. Isu pengalihan penyidikan memunculkan spekulasi luas di masyarakat, sehingga pernyataan Mahfud MD menambah tekanan agar Kejagung menjaga integritas proses hukum.
Kejagung Bantah Isu Febrie Adriansyah Umrah
Signifikansi
- Pengawasan publik: Kasus ini menjadi ujian transparansi Kejaksaan Agung.
- Peringatan Mahfud: Menunjukkan risiko besar jika pengalihan penyidikan tidak sesuai aturan.
- Dampak hukum: Potensi melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.








