KOMA.ID, JAKARTA – Ketua DPW FK KBIHU Provinsi Jawa Barat (Dewan Pimpinan Wilayah Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Jabar) periode 2024 – 2029, KH Mohammad Syatori menyampaikan kepada Komisi VIII DPR RI terkait dengan keluhan mereka terkait layanan pelaksanaan ibadah haji.
Ia menyarankan agar pelaksanaan ibadah haji ke depan, para jemaah haji dapat diseleksi dengan ketat, khususnya berkaitan dengan batas usia dan aspek kelayakan kesehatan.
“Pak Ketua, jadi bicara tentang lansia itu sebenarnya kami sudah beristilah, kalau yang lansia itu sebenarnya satu kalau bisa ada batasan umur dan istitha’ahnya benar-benar dilakukan,” kata Syatori saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, jemaah haji usia lanjut (Lansia) sangat merepotkan dalam pelaksaan ibadah haji.
“Sebab lansia itu pelaksanaan hajinya repot dan merepotkan orang lain, pak,” ujarnya.
Sebab banyak mereka yang sangat memerlukan bantuan dalam pelaksanaannya sehingga cukup mengganggu proses ibadah haji jemaah lainnya.
“Kenapa merepotkan orang lain, sebab jamaah itu rata-rata ingin khusyu’ sendiri Pak, jadi nggak ada jamaah yang ingin (membantu terus menerus), paling bisa membantu dari hotel ke mobil, gitu aja. kalau terus menerus umpamanya tawaf dan lain sebagainya ya sepengetahuan saya jamaah saya nggak mau, akhirnya diserahkan kepada kami juga KBIH,” sambung Syatori.
Setidaknya dalam kasus pelaksanaan ibadah haji 2026, Syatori menyampaikan untuk jemaah haji yang masuk dalam kelompok KBIHU jawa barat saja, setidaknya ada 60 (enam puluh) orang jemaah lansia yang perlu mendapatkan bantuan khusus.
Dengan demikian, Syatori pun memohon kepada Kementerian Kesehatan untuk ke depan memastikan seleksi istitha’ah bagi jemaah haji khususnya lansia untuk benar-benar dimaksimalkan. Jangan sampai ada jemaah haji lansia yang kesehatannya tidak mumpuni justru tetap diberangkatkan.
“Kemarin orang-orang yang demikian itu orang-orang yang di kloter satu orang-orang yang butuh didorong itu lebih dari 60 orang, pak. Itu jadi orang-orang begitu tuh. Oleh karena itu istitha’ahnya sangat penting oleh Kementerian Kesehatan yang benar-benar valid gitu, sehat ya sehat,” tandasnya.
Mendapati ucapan Syatori tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI dari PDI Perjuangan, Matindas Janusanti Rumambi menyela dan menyampaikan interupsi. Ia menegaskan bahwa Syatori harus mencabut ucapannya karena bisa berdampak tidak baik bagi perspektif publik terhadap pelaksanaan ibadah haji ke depannya.
“Saya ingin mengingatkan KBIHU untuk mencabut istilah lansia itu merepotkan. Ini live lho, ya. Jangan ada bahasa jamaah haji lansia itu merepotkan, saya minta untuk dicabut kalimat itu,” ucapnya.













