Koma.id – Pengamat militer Jaleswari Pramodhawardhani mempertanyakan kebijakan mengikutsertakan 30.000 calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dalam Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil).
Rencana pemerintah mewajibkan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) mengikuti pelatihan dasar kemiliteran menuai sorotan dari sejumlah pengamat. Kebijakan yang mengikutsertakan sekitar 30.000 calon pengelola koperasi dalam pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) dinilai perlu dijelaskan secara lebih rinci, terutama terkait relevansinya dengan tugas pengelolaan koperasi desa.
Pemerintah Buka Polling Logo HUT ke-81 RI
Sebelumnya, pemerintah menetapkan bahwa peserta yang lolos seleksi manajer Koperasi Merah Putih akan mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran Komponen Cadangan selama satu bulan, mulai 17 Juni hingga 16 Juli 2026. Setelah itu, peserta akan menjalani pelatihan manajerial dan kompetensi bidang sebelum ditempatkan di koperasi masing-masing.
“Pertanyaan besar saya adalah mengapa kawan-kawan TNI ini, militer ini memasuki wilayah-wilayah, ruang-ruang sipil? Kalau untuk koperasi kenapa enggak diserahkan kepada masyarakat sipil?” kata Jaleswari, dikutip Rabu (24/6/2026).
Menurutnya urusan tata kelola koperasi sepatutnya diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat sipil, mengingat sektor tersebut membutuhkan keahlian manajemen spesifik.
Calon pengelola koperasi perlu dilatih oleh sipil yang mengerti koperasi, bukan oleh tentara. “Padahal untuk koperasi itu juga pengetahuan yang harus dimiliki dengan keahlian tertentu, manajemennya seperti apa,” ujarnya.
Perempuan yang disapa Dhani itu menekankan bahwa mengelola sebuah koperasi dan menyiapkan SDM di dalamnya tidak bisa disamakan dengan latihan baris-berbaris.
Dirinya juga mengingatkan mengenai dampak sosial jika militer terus masuk ke dalam ruang sipil. Kehadiran tentara justru dikhawatirkan memicu konflik horizontal.
“Semakin tentara semakin banyak masuk ke ruang-ruang publik, percayalah itu konflik, friksi yang ada di lapangan akan semakin masif,” ungkap Kepala LAB 45 dan mantan Deputi V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Hak Asasi Manusia di Kantor Staf Presiden ini.
Sebelumnya diberitakan sebanyak 30.000 calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan 5.476 calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mengikuti Latsarmil Komponen Cadangan (Komcad) selama 45 hari.
“Jumlah peserta yang direncanakan mengikuti program tersebut sekitar 35.476 orang, terdiri dari sekitar 30.000 calon pengelola KDKMP dan 5.476 calon pengelola KNMP,” ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).













