Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Kejagung Dikabarkan Jemput Dadan Hindayana dan Dua Eks Pejabat BGN, Pengumuman Resmi Ditunggu Sore Ini

Views
×

Kejagung Dikabarkan Jemput Dadan Hindayana dan Dua Eks Pejabat BGN, Pengumuman Resmi Ditunggu Sore Ini

Sebarkan artikel ini
Dadan
Kepala BGN, Dadan Hindayana.

KOMA.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan menjemput mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan pejabat BGN lainnya pada Rabu (3/6/2026) dini hari.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa selain Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya juga turut dijemput oleh penyidik.

Silakan gulirkan ke bawah

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber, penjemputan tersebut disebut berlangsung sejak sekitar pukul 04.00 WIB.

Kabar ini muncul di tengah aktivitas penyidik Kejaksaan Agung yang juga dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Saat dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Muhammad Jefri, tidak membantah adanya tindakan yang dilakukan terhadap ketiga mantan pejabat BGN tersebut.

Namun demikian, ia belum menjelaskan secara rinci status maupun tujuan penjemputan tersebut.

“Nanti secara resmi dirilis,” kata Plh Puspenkum Kejagung, Muhammad Jefri kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Sehari Setelah Dicopot Prabowo

Informasi penjemputan ini mencuat hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian besar-besaran di tubuh Badan Gizi Nasional.

Dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (2/6/2026), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa Presiden memutuskan memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.

Dalam keputusan yang sama, dua Wakil Kepala BGN yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya juga turut diganti.

Presiden kemudian menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala.

Pemerintah saat itu menyatakan pergantian tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap kinerja lembaga yang mengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Namun Istana tidak menjelaskan secara spesifik apakah pergantian pimpinan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum tertentu.

Sorotan terhadap Tata Kelola BGN

Belakangan, Badan Gizi Nasional memang menjadi perhatian publik menyusul berbagai polemik dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Sejumlah persoalan yang sempat menjadi sorotan antara lain kasus keracunan makanan di sejumlah daerah, pertanyaan mengenai tata kelola anggaran program, hingga berbagai kebijakan dan pernyataan kontroversial yang muncul dari pimpinan lembaga tersebut.

Jika informasi penjemputan tersebut benar dan berkaitan dengan proses penyidikan, maka hal itu berpotensi menjadi perkembangan hukum paling signifikan sejak Program Makan Bergizi Gratis diluncurkan pemerintah.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum mengumumkan secara resmi status hukum Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, maupun Sonny Sonjaya.

Publik kini menunggu keterangan resmi Kejaksaan Agung yang dijadwalkan disampaikan pada sore hari untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya terkait penjemputan ketiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional tersebut.

Catatan Redaksi: Informasi mengenai penjemputan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sonny Sonjaya masih menunggu pengumuman resmi Kejaksaan Agung. Karena itu, status hukum ketiganya belum dapat disimpulkan hingga terdapat pernyataan resmi dari aparat penegak hukum.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.