KOMA.ID, JAKARTA — Skandal hukum yang menyeret pejabat Eselon I Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (FA), dinilai bukan lagi sekadar krisis biasa, melainkan ancaman serius terhadap legitimasi lembaga penegak hukum.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran, Prof. Romli Atmasasmita, menegaskan bahwa kasus ini membawa dampak imaterial yang sangat besar bagi Kejaksaan Agung.
Prof. Romli menilai, kepercayaan publik yang sebelumnya berhasil dibangun oleh korps adhyaksa tersebut kini terancam merosot tajam pasca pengungkapan dan penetapan tersangka kepada bekas Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut.
“Kasus yang dialami Jampidsus ya Kejaksaan Agung FA itu telah menimbulkan banyak persoalan. Bukan masalah hukum saja ya, tapi masalah-masalah lain yang menyangkut non-hukum. Yang penting adalah kerugian imaterial bagi siapa, bagi negara khususnya Kejaksaan Agung. Artinya di sini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan Agung saya pastikan berkurang,” kata Prof. Romli dalam video yang dikutip, Selasa (21/7/2026).
Padahal, menurut Prof. Romli, Kejaksaan Agung baru saja meraih tingkat kepercayaan publik yang cukup tinggi berkat penanganan kasus-kasus besar dan pengembalian kerugian negara.
Rumail Abbas Kritik Prabowo Soal MBG: Yang Dipersoalkan Bukan Niat Baik, Tapi Dampak Kebijakannya
“Jauh berkurang dari 2 bulan yang lalu kepercayaan Kejaksaan Agung mencapai 80%. Itu pun dari hasil pengembalian keuangan negara sebesar 6,7 triliun. Dengan kasus yang ini, yang FA ini menimbulkan masalah sehingga kepercayaan masyarakat tentu akan turun drastis,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Prof. Romli mengingatkan bahwa memulihkan kepercayaan masyarakat bukanlah perkara mudah, terlebih ketika dugaan tindak pidana justru dilakukan oleh jajaran petinggi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.
Sekadar diketahui, bahwa berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia kepemimpinan Burhanuddin Muhtadi, menunjukkan, bahwa kepercayaan terhadap lembaga secara umum cenderung stabil atau sedikit mengalami peningkatan. TNI, Presiden dan Kejaksaan Agung, merupakan lembaga negara yang paling tinggi tingkat kepercayaannya, 80% atau lebih cukup/sangat percaya.
Survei tersebut dilakukan pada 15 – 21 Januari 2026. Berikut adalah daftar kepercayaan publik kepada lembaga negara menurut survei tersebut ;
1. TNI : 93%
2. Presiden : 91%
3. Kejaksaan Agung : 80%
4. Mahkamah Konstitusi : 75%
5. Pengadilan : 74%
6. KPK : 72%
7. MPR : 67%
8. Polri : 65%
9. DPD RI : 65%
10. Partai Politik : 61%
11. DPR RI : 56%













