Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI Soal Hotman Paris

Views
×

Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI Soal Hotman Paris

Sebarkan artikel ini
Budi Hermanto
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto. (Foto / Istimewa)

Koma.id Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menerima laporan dari pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terhadap pengacara berinisial HP atau Hotman Paris.

Laporan polisi tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap profesi wartawan.

Silakan gulirkan ke bawah

​”Benar, laporan dari PWI telah diterima,” konfirmasi ​Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Selasa (21/7/2026), via Antara.

Menurutnya, laporan itu telah diterima Polda Metro Jaya melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (20/7) malam.

“Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku,” tambah Budi.

Mantan Kapolresta Malang Kota itu menjelaskan, laporan tersebut dilayangkan oleh pengurus PWI Pusat atas nama Anrico Pasaribu.

Laporan itu pun telah terregistrasi dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan STTLP/B/5291/VII/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

​Berdasarkan berkas laporan yang diterima pihak kepolisian, kejadian itu berawal dari beredarnya rekaman video berisi pernyataan Hotman Paris saat diwawancarai sejumlah wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7) lalu.

Kombes Budi menyatakan, Polda Metro Jaya akan memastikan seluruh proses hukum dijalankan secara profesional, transparan, objektif, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

Sebelumnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Senin kemarin.

Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan menyebut laporan yang dilayangkan pihaknya adalah buntut pernyataan Hotman dalam konferensi persnya di Gedung Kejagung, Jakarta, pada Jumat pekan lalu.

Konferensi pers tersebut dilakukan Hotman Paris selaku kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Pernyataan pengacara kondang itu dinilai telah menyakiti hati insan pers dan menyinggung profesi wartawan.

“Jadi untuk itu kita dari PWI, Persatuan Wartawan Indonesia Pusat, ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu punya otak enggak, gitu ya. Seperti kita ketahui wartawan tuh cerdas-cerdas loh,” ucap Edison, Senin.

Meskipun terlapor sudah menyampaikan permintaan maaf ihwal pernyataannya itu, tetapi menurut Edison hal itu belum menunjukkan penyesalan yang tulus.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.