Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Daerah

Siswi SMK di Garut Trauma Usai Razia Rambut dan Dipotong Paksa

Views
×

Siswi SMK di Garut Trauma Usai Razia Rambut dan Dipotong Paksa

Sebarkan artikel ini
Pemotongan Rambut
Sejumlah siswi SMKN 2 Garut terkena razia pemotongan rambut yang dilakukan pihak sekolah. (Foto / Istimewa)

Koma.id – Kasus razia rambut di SMKN 2 Garut menjadi sorotan publik setelah video sejumlah siswi menangis histeris beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak sejumlah siswi berkerudung menangis di dalam kelas usai rambut mereka diduga dipotong secara paksa saat razia berlangsung. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/4/2026) di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, usai para siswa mengikuti pelajaran olahraga.

Silakan gulirkan ke bawah

Razia dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran aturan sekolah terkait rambut yang diwarnai. Berdasarkan keterangan pihak sekolah, tindakan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari wali kelas dan masyarakat terkait siswa yang dianggap melanggar aturan penampilan.

Namun, alasan tersebut justru dipersoalkan oleh orang tua siswa. Mereka menilai tindakan pemotongan rambut secara langsung tanpa pemberitahuan dan tanpa melibatkan orang tua merupakan langkah yang tidak etis dan berlebihan.

Kuasa hukum siswa, Asep Muhidin, mengatakan insiden bermula saat siswi kembali ke kelas usai olahraga, lalu seorang guru masuk membawa gunting dan langsung melakukan razia, terutama kepada siswi yang mengenakan kerudung.

“Alasannya ada laporan masyarakat soal warna rambut, tapi kami pertanyakan dasar laporannya. Kenapa tidak melibatkan orang tua, itu lebih etis,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar, siswi yang mengenakan hijab diminta membuka kerudung untuk diperiksa, lalu rambutnya digunting. Tindakan ini dinilai menimbulkan persoalan etika dan kenyamanan, terutama bagi siswa perempuan.

Sejumlah laporan menyebut korban mencapai belasan siswa. Dari jumlah tersebut, sembilan orang tua telah meminta pendampingan hukum.

Pertemuan antara pihak sekolah dan orang tua telah dilakukan di Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat wilayah Garut, namun belum menghasilkan kesepakatan.

“Tadi ada pertemuan di Cadin XI Garut, tapi belum ada hasil mediasi. Orang tua juga diminta tanda tangan penerimaan permohonan maaf,” kata Asep.

Sejumlah orang tua menolak berdamai sebelum guru yang terlibat dipindahkan. Mereka menyebut anaknya mengalami trauma hingga enggan kembali ke sekolah.

“Dari klien kami ada yang tidak mau memaafkan sebelum guru yang terlibat dipindah tugaskan karena anaknya trauma dan tidak mau sekolah,” ujarnya.

Asep menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Kami akan melaporkan kasus ini ke kepolisian jika tidak ada tindak lanjut,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala SMKN 2 Garut, Nur Al Purqon, membenarkan adanya pemotongan rambut tersebut dan menyebut tindakan itu sebagai bentuk penegakan disiplin.

“Terjadi pemotongan rambut anak yang diwarnai, karena tim BK menerima akumulasi laporan dari wali kelas dan masyarakat,” ujarnya.

Pihak sekolah juga menyampaikan permintaan maaf kepada siswa dan orang tua serta menyebut persoalan tersebut tengah diselesaikan secara kekeluargaan.

 

“Kami sudah meminta maaf kepada siswi dan orang tua. Rambut siswa juga akan diperbaiki setelah dipotong,” katanya.

 

Kasus ini memicu perdebatan mengenai batas penegakan disiplin di lingkungan pendidikan. Sejumlah pihak menilai pendekatan tersebut terlalu represif dan berpotensi menimbulkan trauma, sehingga diperlukan metode pembinaan yang lebih edukatif dan humanis.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.