BOGOR — Jajaran Polsek Parung bergerak cepat menindaklanjuti dugaan aksi pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan Perumahan Aquila Valley, Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang merekam kejadian tersebut beredar di media sosial.
Dalam penanganannya, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial B yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan guna pendalaman lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu berlangsung pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Seorang pria mendatangi lokasi pembangunan dan menyampaikan kepada para pekerja bahwa kegiatan renovasi perlu dikoordinasikan dengan lingkungan setempat. Dalam percakapan tersebut, pria itu diduga menyebutkan sejumlah nominal uang sebagai bagian dari koordinasi.
Meski demikian, tidak ada transaksi atau penyerahan uang dalam peristiwa tersebut. Aksi itu sempat direkam oleh pekerja bangunan sebelum pria tersebut meninggalkan lokasi.
Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Polisi juga menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, manajemen Perumahan Aquila Valley mengapresiasi langkah cepat aparat serta peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari praktik pungli. Perwakilan manajemen, Harry Mulyana, menilai sinergi antara aparat, pemerintah, dan warga menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan hunian yang aman dan bebas dari praktik ilegal.
“Sinergi antara aparat keamanan, pemerintah setempat, dan warga menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik pungli,” ujarnya.
Manajemen juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan dan tidak mentoleransi segala bentuk praktik ilegal di kawasan perumahan. Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung dan perkembangan kasus akan disampaikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.













