Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukumNasional

Bintara Polda Kepri Tewas Diduga Dianiaya Senior, Polisi Lakukan Penyelidikan

Views
×

Bintara Polda Kepri Tewas Diduga Dianiaya Senior, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini
Mako Polda Kepri

Koma.id | Batam – Seorang anggota Bintara Polda Kepulauan Riau (Kepri) dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa yang diduga akibat penganiayaan oleh seniornya. Korban diketahui bernama Bripda Natanael Simanungkalit, anggota Samapta angkatan 2025.

Peristiwa tragis itu terjadi di mess Polda Kepri pada Senin malam (13/04). Korban saat ini berada di Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani proses otopsi. Sejak pagi, suasana rumah sakit dipenuhi pelayat, termasuk sejumlah anggota kepolisian yang datang dengan pakaian sipil.

Silakan gulirkan ke bawah

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricilla Ohei, membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan Kapolda Kepri telah memerintahkan Bidang Propam dan Ditreskrimum untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Kapolda menyampaikan duka cita dan telah diperintahkan Kabid Propam serta Direskrimum untuk mengusut tuntas. Polda Kepri tidak akan mentolerir pelanggaran sekecil apa pun,” ujarnya, Selasa (14/04).

Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto, menambahkan pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi. “Masih kami kumpulkan keterangan. Saksi-saksi sedang diperiksa,” katanya.

Informasi yang beredar menyebutkan korban mengalami luka lebam di bagian punggung, diduga akibat hantaman benda tumpul. Dugaan keterlibatan beberapa oknum senior juga menguat, namun jumlah pasti terduga pelaku masih dalam pendalaman.

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga korban belum memberikan keterangan resmi. Tim medis RS Bhayangkara juga belum menyampaikan hasil otopsi terkait penyebab pasti kematian.

Kasus ini menambah sorotan publik terhadap dugaan praktik kekerasan di lingkungan pendidikan dan pelatihan aparat. Pengamat menilai perlunya pengawasan lebih ketat untuk mencegah tindakan yang berpotensi melanggar hukum dan hak asasi manusia.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.