Jakarta — Aksi solidaritas bertajuk “Tenda Darurat Andrie Yunus dan Tandu untuk Demokrasi” digelar oleh Kolektif Merpati di depan kantor Komnas HAM pada Sabtu (11/4/2026). Aksi ini merupakan respons atas insiden penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus yang dinilai sebagai peristiwa serius yang mengguncang rasa kemanusiaan sekaligus stabilitas demokrasi.
Dalam pernyataan sikapnya, Kolektif Merpati menilai bahwa peristiwa tersebut tidak hanya menyangkut keselamatan individu, tetapi juga menjadi indikator adanya kegelisahan politik yang lebih luas. Bahkan, mereka menyebut kasus ini sebagai sinyal krisis demokrasi, terutama karena adanya dugaan keterlibatan aparat yang seharusnya berperan sebagai pelindung masyarakat.
“Yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan korban, tetapi juga integritas negara dalam menjamin perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia,” demikian pernyataan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Simbol “Tandu Demokrasi” Jadi Sorotan
Aksi ini menampilkan simbol tenda darurat dan tandu yang menggambarkan kondisi demokrasi yang dinilai sedang dalam keadaan kritis. Menurut penyelenggara, tenda bukan sekadar simbol solidaritas, melainkan bentuk peringatan bahwa ruang demokrasi membutuhkan perhatian serius.
Sementara itu, tandu dimaknai sebagai representasi kondisi darurat—bahwa demokrasi Indonesia saat ini membutuhkan “pertolongan” dan harus dirawat secara kolektif oleh seluruh elemen bangsa.
Desak Negara Bertindak Tegas
Dalam aksinya, Kolektif Merpati menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, antara lain:
1. Menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebagai pelanggaran HAM berat
2. Mendesak Komnas HAM untuk segera melakukan penyelidikan pro justisia
3. Mendorong proses hukum yang transparan, independen, dan tanpa intervensi
4. Meminta audit menyeluruh terhadap badan intelijen strategis guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan
Ujian Serius Bagi Negara
Aksi ini juga menjadi pengingat bahwa negara sedang diuji dalam komitmennya terhadap prinsip-prinsip keadilan dan perlindungan HAM. Kolektif Merpati menegaskan bahwa tanpa penanganan yang serius dan transparan, praktik kekerasan terhadap aktivis berpotensi terus berulang.
Melalui aksi simbolik ini, Kolektif Merpati berharap kasus yang menimpa Andrie Yunus tidak berhenti pada simpati semata, melainkan berujung pada penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan. Mereka menegaskan, menjaga demokrasi bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga seluruh masyarakat.













