Koma.id – Pemerintah terus mendorong pengembangan energi terbarukan melalui rencana penerapan bahan bakar minyak (BBM) campuran etanol hingga 20 persen atau E20. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa target ini menjadi bagian dari upaya besar menuju kemandirian energi nasional sekaligus memperkuat sektor pertanian dalam negeri.
Amran menyampaikan bahwa untuk merealisasikan penggunaan bioetanol 20 persen dalam BBM, Indonesia membutuhkan bahan baku produksi etanol dalam jumlah besar, yakni sekitar 8 juta ton. Kebutuhan tersebut, menurutnya, dapat dipenuhi dari sumber daya domestik seperti tetes tebu, jagung, hingga ubi.
Bahlil Akui PLN Terkendala Pasokan Batu Bara
“Untuk mencapai E20, kita butuh sekitar 8 juta ton bahan baku. Dan ini bisa kita penuhi dari dalam negeri, dari tetes tebu, jagung, sampai ubi,” ujar Amran, dikutip Rabu (1/4/2026).
Ia menekankan bahwa pengembangan bioetanol bukan hanya soal energi, tetapi juga berdampak langsung pada sektor pangan dan pertanian. Menurutnya, keberhasilan implementasi BBM campuran etanol akan menjadi indikator kuat bahwa Indonesia mampu mencapai swasembada pangan sekaligus energi.
“Kalau ini berhasil, bukan hanya energi yang mandiri, tapi ini juga tanda bahwa kita menuju swasembada pangan,” tegasnya.
Amran juga melihat program ini sebagai peluang besar untuk meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian sekaligus membuka pasar baru bagi petani. Dengan meningkatnya kebutuhan bahan baku etanol, permintaan terhadap hasil pertanian domestik dipastikan ikut terdongkrak.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah menargetkan penerapan wajib campuran BBM dengan etanol paling lambat pada 2028. Saat ini, pemerintah tengah menyusun peta jalan (roadmap) implementasi bioetanol secara nasional.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengungkapkan bahwa pemerintah juga sedang membahas aspek regulasi, termasuk terkait cukai etanol. Pembahasan tersebut dilakukan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian guna memastikan kebijakan yang mendukung implementasi program ini.
Langkah pengembangan BBM berbasis bioetanol ini diharapkan tidak hanya mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, tetapi juga memperkuat ketahanan energi nasional, mendorong hilirisasi sektor pertanian, serta menciptakan ekosistem ekonomi baru berbasis energi terbarukan.












