Koma.id– Ketua Badan Pengurus KontraS, Indria Fernida, menilai kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang diduga melibatkan prajurit TNI menjadi momentum penting untuk mendorong reformasi sistem peradilan militer di Indonesia.
Ia menilai mekanisme peradilan militer selama ini menyisakan banyak catatan, terutama terkait pengungkapan dalang dan motif di balik suatu kasus.
“Ini adalah momentum yang baik untuk mereformasi undang-undang Peradilan Militer yang dari awal reformasi sudah kita dorong untuk direformasi, jadi mudah-mudahan hal yang komprehensif ini bisa diperhatikan oleh DPR dan DPR bisa menjalankan fungsi pengawasan dan mengambil rekomendasi politik yang cukup baik untuk ini,” ujar Indria saat RDP dengan Komisi III DPR, Selasa (31/3/2026).
Selain itu, Indria menekankan pentingnya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus secara transparan dan independen.
“Tuntutan kami soal pembentukan tim pencari fakta atau TGPF tolong dipertimbangkan, rekomendasi DPR dan dibawa ke pengadilan sipil,” tegasnya.







