Koma.id– Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyambut baik penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI oleh Yudi Abrimantyo menyusul kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
Namun demikian, Dave menegaskan bahwa pertanggungjawaban tidak boleh berhenti pada individu semata. Ia meminta momentum ini dijadikan evaluasi kelembagaan di tubuh TNI agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak merusak kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan.
Kematian Peserta Latsarmil SPPI Disorot, Koalisi: Jadi Alarm Bahaya Militerisasi Program Sipil
“Komisi I DPR RI menegaskan bahwa mekanisme pertanggungjawaban ini tidak hanya berhenti pada aspek personal, tetapi juga menjadi momentum evaluasi kelembagaan agar ke depan tidak terjadi lagi peristiwa serupa yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan dan keamanan,” kata Dave dikutip.
Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin mendorong agar kasus tersebut diadili di peradilan umum sesuai ketentuan KUHAP karena melibatkan unsur militer dan sipil. DPR pun membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengawal proses hukum dan memastikan pengusutan tuntas hingga aktor intelektual di balik kasus tersebut.
“Ya ini karena koneksitas, koneksitas ini nanti persidangannya berdasarkan (Pasal) 170 KUHAP itu. Makanya kita bentuk Panja untuk mengawal itu nanti,’ ucap dia.







