Koma.id– Indonesian National Air Carriers Association (INACA) meminta pemerintah menaikkan fuel surcharge dan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat domestik masing-masing sebesar 15 persen, menyusul tekanan berat akibat konflik geopolitik global. Sekjen INACA, Bayu Sutanto, menjelaskan konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran telah memicu kenaikan harga minyak dunia serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Kondisi ini berdampak langsung pada biaya operasional maskapai yang sebagian besar menggunakan dolar, sementara pendapatan tetap dalam rupiah. INACA mencatat banyak maskapai global telah lebih dulu menerapkan fuel surcharge hingga 5-70 persen sebagai respons terhadap tekanan biaya tersebut.
“Kedua komponen biaya tersebut sangat mempengaruhi kenaikan biaya operasional maskapai penerbangan nasional,” kata Bayu dikutip.
Selain faktor kurs dan harga minyak, INACA juga menyoroti lonjakan harga avtur di dalam negeri yang kini mencapai Rp14.000–Rp15.500 per liter, serta potensi kenaikan lanjutan seiring penyesuaian harga oleh Pertamina.
Dampak lain meliputi rute penerbangan yang harus memutar untuk menghindari wilayah konflik, penurunan jumlah penumpang khususnya ke Timur Tengah, serta terganggunya rantai pasok suku cadang pesawat yang memperpanjang waktu perawatan. Untuk itu, selain kenaikan tarif, INACA juga mengusulkan stimulus sementara seperti penundaan pajak avtur dan tiket, keringanan biaya bandara, hingga penjadwalan ulang pembayaran biaya operasional.
FAM UBK Murka! Tudingan Dana Rp300 Juta ke Gibran Disebut Fitnah, Tantang Pembuktian di Jalur Hukum
“Serta untuk tetap menjamin keberlangsungan usaha (business sustainability), keterjaminan keselamatan (safety insurance), serta ketersediaan konektivitas angkutan udara nasional dengan mempertahankan tingkat keselamatan yang tinggi,” katanya.







