KOMA.ID, JAKARTA – Aksi kekerasan terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM) kembali pecah. Kali ini, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. Insiden ini pun memicu reaksi keras dari SETARA Institute yang menilai serangan tersebut sebagai upaya sistematis untuk merusak demokrasi.
Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute, Ikhsan Yosarie, mengutuk keras tindakan pengecut tersebut. Menurutnya, aksi ini bukan sekadar kriminal biasa, melainkan ancaman bagi siapa saja yang berani bersuara kritis terhadap kekuasaan.
Poin Utama Pernyataan SETARA Institute di antaranya adalah Teror Simbolik. Di mana Serangan ini merupakan pesan gelap untuk menakut-nakuti publik agar tidak kritis (chilling effect). Kemudian, SETARA juga mendesak Negara melalui instrumen Polri untuk segera menangkap aktor intelektual di balik serangan ini, bukan hanya pelaku di lapangan.
Selanjutnya soal darurat perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). SETARA Institute menyebut bahwa kejadian ini menjadi alarm keras bahwa ruang sipil di Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
Ikhsan Yosarie menegaskan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus adalah serangan terhadap fungsi check and balances. Ia menyebut membiarkan kasus ini tanpa hukum yang tegas akan menjadi preseden yang sangat berbahaya.
“Peristiwa ini tidak hanya menyerang individu, tetapi juga mengancam keselamatan para pembela HAM yang selama ini bekerja untuk memastikan adanya check and balance bagi kekuasaan,” tegas Ikhsan dalam keterangan tertulisnya.
Ia juga menambahkan bahwa jika hukum tidak ditegakkan secara transparan, hal ini akan memberikan pesan yang salah kepada masyarakat luas.
“Peristiwa ini menjadi preseden buruk yang merusak ruang kebebasan sipil, mengingat serangan ini dapat dibaca sebagai pesan simbolik yang ditujukan kepada publik secara luas, bahwa menyuarakan kritik dapat membawa risiko serius,” lanjutnya.
Lebih lanjut, SETARA Institute meminta Polri untuk tidak bermain-main dalam mengusut kasus ini. Ikhsan menekankan bahwa akuntabilitas kepolisian sedang diuji di mata publik.
“SETARA Institute mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk segera melakukan penyelidikan yang cepat, independen, dan transparan terhadap kasus ini, serta mengungkap seluruh pelaku dan aktor intelektual yang berada di balik serangan tersebut.”
Bagi SETARA, para aktivis yang berdiri membela rakyat adalah patriot sejati yang harus dilindungi oleh negara, terutama saat kekuasaan mulai melenceng dari jalur keadilan.
“Kerja-kerja pembela HAM di Indonesia merupakan kerja-kerja patriotik sejati melalui keberpihakan dan konsistensinya berdiri di pihak rakyat ketika kekuasaan tidak berpihak pada kepentingan publik, serta ketika kekuasaan menyimpang dari prinsip keadilan, demokrasi, dan HAM,” pungkas Ikhsan.













