Koma.id | Bali – Lonjakan arus mudik di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, memicu antrean panjang kendaraan dan penumpang yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pengguna jasa akibat kepadatan tersebut.
“ASDP menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan sebagian pengguna jasa,” kata Sekretaris Perusahaan ASDP Windy Andale, dilansir Antara, Senin (16/03).
Untuk mengurai kepadatan, ASDP bersama otoritas pelabuhan menerapkan pola penuh tiba–bongkar–berangkat (TBB) di Dermaga III Pelabuhan Ketapang sejak 15 Maret 2026. Dalam skema ini, kapal yang tiba dari Gilimanuk hanya menurunkan muatan tanpa memuat kendaraan dari Banyuwangi, sehingga rotasi kapal lebih cepat.
Habib Syakur: Tahun Baru Hijriyah 1448 Harus Menjadi Momentum Memperkuat Persatuan Bangsa
Selain itu, ASDP menambah armada dari 28 menjadi 35 kapal yang beroperasi selama 24 jam. Penambahan ini diharapkan meningkatkan kapasitas angkut dan mempercepat proses penyeberangan. “Dengan armada yang bergerak nonstop, kapasitas angkut meningkat sehingga antrean kendaraan dapat terurai secara bertahap,” ujar Windy.
ASDP juga melakukan koordinasi intensif dengan KSOP, Kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah untuk memastikan pengaturan operasional di lapangan berjalan lancar. Saat ini, lintasan Ketapang–Gilimanuk didukung 17 dermaga aktif, terdiri dari 9 dermaga di Ketapang dan 8 dermaga di Gilimanuk. Dermaga LCM difokuskan melayani kendaraan logistik agar distribusi barang tetap terjaga dan arus kendaraan besar terpisah dari penumpang.
Meski sejumlah langkah telah dilakukan, antrean kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk dilaporkan masih mengular hingga puluhan kilometer. Kepadatan dipicu tingginya mobilitas masyarakat dan kendaraan logistik menjelang penutupan operasional penyeberangan saat Hari Raya Nyepi pada 18–20 Maret 2026.
ASDP menegaskan akan terus memantau perkembangan arus mudik dan menyiapkan langkah tambahan untuk menjaga kelancaran layanan penyeberangan Bali–Jawa selama periode mobilitas tinggi.








