Koma.id | Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua pelaku jaringan narkoba di Bima, Nusa Tenggara Barat. Mereka adalah Hamid alias Boy, bandar narkoba yang diduga menyetor uang Rp1,8 miliar kepada eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi, serta Satriawan alias Awan, kurir sabu seberat 1 kilogram jaringan Erwin Iskandar alias Koh Erwin.
“DPO atas nama Hamid alias Boy dan DPO atas nama Satriawan alias Awan saat ini dilakukan pencarian dan pengejaran bersama oleh petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin (02/03).
Dalam surat DPO Nomor: DPO/26/II/2026/Ditresnarkoba, Boy memiliki ciri fisik tinggi badan sekitar 171 cm, berbadan gemuk, rambut hitam bergelombang, kulit sawo matang, dan muka lonjong. Sementara itu, Awan yang tercatat dalam surat Nomor: DPO/24/II/2026/Ditresnarkoba memiliki ciri tinggi badan 160 cm, gigi atas ompong satu di depan, rambut pendek beruban agak botak, serta luka besar di kaki.
Nama Boy muncul setelah penyidik memeriksa Malaungi. Ia mengaku menerima uang setoran dari Boy sejak Juni hingga November 2025, dengan total Rp1,8 miliar. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Boy diketahui pernah terlibat kasus narkoba pada 2021 dan divonis enam bulan penjara.
Sementara itu, Awan berperan sebagai kurir sabu jaringan Koh Erwin. Perannya terungkap setelah polisi memeriksa Anita, istri anggota SPKT Polres Bima Kota Bripka Irfan alias Karol. Polisi sebelumnya menangkap dua anak buah Anita pada 24 Januari 2026 dan menemukan sabu seberat 30,415 gram di rumahnya.
Kasus ini merupakan bagian dari pengungkapan jaringan narkoba besar di Bima yang melibatkan Koh Erwin. Bandar sabu tersebut ditangkap Bareskrim Polri pada 26 Februari 2026 di Tanjung Balai, Sumatera Utara, saat berusaha melarikan diri ke Malaysia. Penangkapan dilakukan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC.
Polisi menegaskan pengejaran terhadap Boy dan Awan masih berlangsung. Brigjen Eko Hadi Santoso meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan keduanya segera melapor ke aparat kepolisian terdekat.







