Koma.id – Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, menegaskan dukungan terhadap Polri tetap di bawah Presiden sejalan dengan konstitusi dan semangat reformasi yang sudah lama diperjuangkan.
“Ini wujud dari TAP MPR dan amanat konstitusi. Reformasi sudah susah payah diperjuangkan, jadi jangan diganggu lagi,” ujarnya dilansir dari laman DPR, Minggu (22/2/2026).
Menurut Rikwanto, hubungan antara buruh dan Polri selama ini berjalan profesional. Aspirasi disampaikan dengan tertib, sementara Polri menjalankan fungsi pengamanan secara proporsional. “Di lapangan, keduanya saling menjaga, bertanggung jawab, dan memahami tugas masing-masing,” jelasnya.
Rikwanto menambahkan, sikap buruh tersebut sejalan dengan keputusan Komisi III DPR sebelumnya dalam rapat dengan kapolri. Dalam waktu dekat, DPR berencana memasukkan ketentuan ini ke RUU Polri, memastikan Polri tetap berada langsung di bawah presiden.
“Ini akan menjadi salah satu bagian dari RUU Polri, supaya tidak ada lagi keraguan mengenai posisi Polri dalam struktur pemerintahan,” tegasnya.













