Koma.id– Polda Metro Jaya terus mengusut kasus yang menjerat komika Pandji Pragiwaksono. Setelah Pandji menjalani pemeriksaan pada Jumat (6/2) dengan 63 pertanyaan, penyidik kini akan memeriksa para ahli untuk melengkapi fakta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan gelar perkara akan digelar setelah semua fakta terkumpul untuk menilai apakah kasus ini memenuhi unsur pidana dan bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan para ahli,” kata Budi dilansir.
Hingga kini, total 27 orang telah diperiksa, termasuk pelapor, saksi, dan Pandji sendiri. Pandji menegaskan telah menjawab semua pertanyaan sebaik mungkin dan menolak tuduhan penistaan agama.
Ia juga menyebut proses pemeriksaan berjalan lancar dan berkomitmen mengikuti prosedur hukum yang berlaku, sementara polisi belum merinci identitas ahli yang akan diperiksa maupun jadwal pemeriksaannya.
Pengamat: Militer Tak Perlu Dilibatkan Dalam Pengamanan Demonstrasi, Fokus Pertahanan Negara
“Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi, prosesnya tadi jalan dengan cukup lancar, pertanyaannya terjawab, dan ya, kita ikuti prosesnya saja,” ucap Pandji.







