Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Gas Bermasalah, Eks Menteri Dipanggil: Rini Soemarno Masuk Pusaran Korupsi

Views
×

Gas Bermasalah, Eks Menteri Dipanggil: Rini Soemarno Masuk Pusaran Korupsi

Sebarkan artikel ini
Gas Bermasalah, Eks Menteri Dipanggil: Rini Soemarno Masuk Pusaran Korupsi

Koma.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2014–2019, Rini Soemarno, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN/PGAS) dengan PT Inti Alasindo Energy (PT IAE).

Pemeriksaan terhadap Rini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026). Selain Rini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan mantan pejabat strategis di sektor energi, yakni mantan Direktur Gas Bumi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2020–2022, Sentot Harijady Brajanto Tri Putro; mantan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM periode 2020–2024, Tutuka Ariadji; serta Direktur Utama Pertamina Gas periode Agustus 2018–Maret 2022, Wiko Migantoro.

Silakan gulirkan ke bawah

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Rini Soemarno dilakukan untuk mendalami proses penggabungan perusahaan BUMN di sektor minyak dan gas bumi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menahan dua tersangka, yakni mantan Direktur Komersial PGN periode 2016–2019, Danny Praditya, serta mantan Direktur Utama PT Isargas periode 2011–2024, Iswan Ibrahim, yang juga menjabat sebagai Komisaris PT IAE periode 2006–2024.

Kasus ini bermula dari keputusan Danny Praditya yang diduga memaksakan pembelian gas dari PT IAE. Padahal, transaksi tersebut tidak tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PGN tahun 2017 serta tidak melalui prosedur tata kelola perusahaan yang semestinya. Dugaan pelanggaran inilah yang kemudian menyeret sejumlah nama besar di sektor energi ke meja penyidikan KPK.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.