KOMA.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 28 Januari 2026. Pelantikan tersebut mencakup anggota DEN yang berasal dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan, serta Keppres RI Nomor 6/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Unsur Pemerintah.
Fernando Emas: Jangan Hanya MBG, Prabowo Juga Punya Janji 3 Juta Rumah dan 19 Juta Lapangan Kerja
Dewan Energi Nasional tersebut dipimpin oleh Bahlil Lahadalia yang merupakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kabinet Merah Putih. Ia akan membawahi sejumlah menteri, mulai dari Purbaya Yudhi Sadewa, Andi Amran Sulaiman dan sebagainya.
Ferry Koto Ingatkan Prabowo Tak Tuding Mahasiswa Ditunggangi: Kekuasaan Hanya Mandat dari Rakyat
Adapun keanggotaan Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah yang dilantik, yakni:
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional;
- Menteri Keuangan sebagai anggota;
- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas sebagai anggota;
- Menteri Perhubungan sebagai anggota;
- Menteri Perindustrian sebagai anggota;
- Menteri Pertanian sebagai anggota;
- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebagai anggota; serta
- Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup sebagai anggota.
Mahfud MD Tak Setuju MBG Dihentikan, Tapi …
Sementara itu, anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemangku kepentingan yang dilantik meliputi:
- Johni Jonatan Numberi;
- Mohammad Fadhil Hasan;
- Satya Widya Yudha;
- Sripeni Inten Cahyani;
- Unggul Priyanto;
- Saleh Abdurrahman;
- Muhammad Kholid Syeirazi; dan
- Surono.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto secara langsung mengambil sumpah jabatan Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden saat mendiktekan sumpah jabatan.
Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Kegiatan kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta diikuti oleh para tamu undangan.
Turut hadir dalam acara tersebut para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.













