Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaEkonomiNasional

Pemerintah Komitmen Jaga Keterjangkauan, Tarif Listrik Tidak Naik

Views
×

Pemerintah Komitmen Jaga Keterjangkauan, Tarif Listrik Tidak Naik

Sebarkan artikel ini
pln koma
Teknisi istrik PLN.

Koma.id | Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan pada kuartal I 2026, yakni periode Januari–Maret 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif listrik sejatinya dilakukan setiap tiga bulan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Penyesuaian mempertimbangkan sejumlah parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Silakan gulirkan ke bawah

“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan I tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Tri dalam keterangannya.

Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan lainnya juga dipastikan tidak berubah dengan skema subsidi yang masih diberikan. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari langkah pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha di awal tahun.

Tri menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga keterjangkauan tarif listrik sekaligus memastikan keberlanjutan penyediaan tenaga listrik nasional.

“Masyarakat diimbau untuk menggunakan energi listrik secara bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional,” katanya.

Kementerian ESDM juga meminta PT PLN (Persero) untuk menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional guna memberikan layanan terbaik bagi seluruh pelanggan.

Rincian Tarif Listrik PLN Januari–Maret 2026

  • R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh
  • R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
  • B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
  • B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  • I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  • I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh
  • P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
  • P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
  • P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh
  • L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh
Jangan lupa temukan juga kami di Google News.