Koma.id – Perludem menyatakan menolak keras wacana pemerintah yang akan menghapus mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung atau kembali ke DPRD.
Sebab, memilih calon pemimpin secara langsung adalah bagian dari sistem demokrasi yang sudah diatur dalam undang-undang.
“Kami menolak wacana ke depan menghapus pemilihan kepala daerah dari langsung menjadi tidak langsung,” kata Direktur Eksekutif Perludem Heroik Pratama, Minggu (5/1/2026).
Menurut Heroik, untuk mendesain Pilkada yang biayanya jauh lebih murah seharusnya bukan dengan cara menghapus tata cara memilih.
Tetapi mengganti dengan sistem yang lebih efisien dan cepat menggunakan sistem teknologi informasi, yaitu digitalisasi hasil rekapitulasi
“Pilkada jauh lebih murah, lebih efisien bukan menghapus pilkada langsung, (tetapi) pemanfaatan teknologi informasi,” ujar dia.
Sebelumnya, beberapa partai politik seperti halnya PKB dan Partai Gerindra mengusulkan agar Pilkada kembali dilakukan melalui DPRD.
Menurut partai politik tersebut, pilkada secara langsung mahal dan memiliki potensi politik uang.
Namun di sisi lain, usulan PKB dan Partai Gerindra direspons dengan penolakan dari berbagai kalangan mulai dari PDI Perjuangan hingga Perludem dan ICW.
Sebab mengubah kembali pilkada melalui DPRD sama dengan kemunduran dalam demokrasi dan berisiko terjadinya korupsi di level DPRD.












