Koma.id – Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) membantah tudingan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. APPKSI menyebut tidak menemukan bukti kepemilikan tersebut setelah melakukan penelusuran langsung ke lapangan.
Sekretaris Jenderal APPKSI Arifin Nur Cahyono mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi dengan mengonfirmasi data anggota serta kondisi perkebunan plasma sawit di sejumlah wilayah yang disebut-sebut terkait dengan tudingan tersebut.
Jurnalis Republika Ditangkap Tentara Israel
“Hasil konfirmasi dari anggota kami di lapangan menunjukkan tidak ada bukti bahwa Presiden Prabowo memiliki perkebunan sawit di wilayah-wilayah tersebut,” kata Arifin dalam keterangannya.
Klaim Tidak Terdaftar sebagai Pemilik Plasma
Arifin menegaskan, apabila Prabowo benar memiliki perkebunan sawit, maka seharusnya terdapat petani plasma yang terdaftar sebagai mitra di APPKSI.
“Kalau memang ada, pasti ada petani plasma yang terdaftar dan tercatat. Faktanya, tidak ada,” ujarnya.
Menurut Arifin, sistem perkebunan sawit plasma memiliki pola kemitraan yang jelas dan terdokumentasi, sehingga kepemilikan lahan skala besar sulit disembunyikan.
Sawit Dinilai Bukan Penyebab Bencana
Selain membantah isu kepemilikan lahan, APPKSI juga menolak anggapan bahwa perkebunan kelapa sawit menjadi penyebab bencana banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam beberapa waktu terakhir.
Arifin menilai tuduhan tersebut tidak didukung oleh fakta di lapangan.
“Dalam kejadian banjir, tidak ditemukan batang-batang sawit yang terhempas atau terbawa arus air. Ini menunjukkan sawit bukan penyebab utama,” katanya.
Tuduh Ilegal Logging dan HPH
APPKSI justru menilai kerusakan hutan di wilayah Sumatera lebih banyak disebabkan oleh aktivitas pembalakan liar (illegal logging) serta kebijakan izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) di masa lalu.
Arifin menyebut, menurut pandangan APPKSI, izin-izin tersebut diberikan dalam berbagai periode pemerintahan, termasuk saat Zulkifli Hasan menjabat Menteri Kehutanan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, serta berlanjut pada periode Kementerian Kehutanan di era pemerintahan Joko Widodo.
“Kerusakan hutan tidak bisa serta-merta dibebankan kepada perkebunan sawit. Ada sejarah panjang kebijakan kehutanan yang harus dilihat secara utuh,” ujar Arifin.
Minta Isu Tidak Digiring ke Opini
APPKSI meminta agar isu kepemilikan lahan dan penyebab bencana tidak digiring menjadi opini yang menyesatkan publik, apalagi tanpa data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Arifin, polemik semacam ini berpotensi merugikan petani sawit rakyat yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut.













