Koma.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan peluang menghadirkan Bobby Nasution dalam konferensi terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara masih terbuka.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan keputusan tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan internal yang dilakukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap penyidik dan jaksa penuntut umum, menyusul belum dipanggilnya Bobby dalam proses hukum sejauh ini.
Pemeriksaan Dewas KPK dilakukan pada 2-4 Desember 2025 setelah adanya aduan dari Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) yang menuding penyidik sengaja tidak memanggil Bobby meski dinilai memiliki relevansi sebagai saksi.
KPK membantah tudingan penghambatan dan menyatakan seluruh proses penanganan perkara telah berjalan sesuai prosedur hukum. Hasil klarifikasi Dewas nantinya akan menjadi dasar penentuan apakah pemanggilan Bobby diperlukan untuk menjaga transparansi dan kredibilitas penegakan hukum.







