KOMA.ID, JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan koalisi serikat buruh akan menggelar demonstrasi serentak di seluruh Indonesia pada 22 November 2025, sehari setelah pengumuman Upah Minimum Provinsi 2026 oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Aksi itu menuntut kenaikan UMP minimal 6,5% dan menolak formula perhitungan Kemnaker yang hanya menghasilkan kenaikan 3,75%.
Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan penolakan keras terhadap rumus perhitungan Kemnaker yang menggunakan indeks tertentu 0,2, inflasi 2,65%, dan pertumbuhan ekonomi 5,12%.
“Dengan rumus Menaker, kenaikan upah minimum hanya 3,75%. Kenaikan upah nilainya di bawah pertumbuhan ekonomi yaitu 5,12%,” katanya dalam konferensi pers daring, Selasa (18/11/2025).
Said Iqbal mencontohkan dampak kenaikan 3,75% terhadap UMP Jawa Barat yang saat ini sebesar Rp2,192 juta. “UMP Jawa Barat kira-kira Rp2,2 juta. Mari kita kalikan Rp2,2 juta kali 3,75%. Hanya Rp80.000 naiknya,” ujarnya.
Komdigi Tegaskan PP TUNAS Bukan Larang Anak Berinternet, tapi Lindungi dari Risiko Digital
Sebagai langkah kompromi, buruh mengajukan tiga opsi kenaikan UMP 2026. Opsi pertama sebesar 6,5%, mengikuti keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk UMP 2025 yang menggunakan indeks tertentu 0,8-0,9. “Ikuti saja keputusan Presiden Prabowo tahun lalu, sama kok angka makroekonominya,” tegas Iqbal.
Ubed Sepakat Alasan BEM UI Aksi di Bundaran HI : Mahasiswa Terlalu Sering Dikecewakan DPR dan Istana
Opsi kedua kenaikan 7,77%, dan opsi ketiga berkisar 8,5% hingga 10,5%. Said Iqbal mengkritik Kemnaker yang menggunakan indeks tertentu 0,2-0,7, jauh lebih rendah dari kebijakan Prabowo tahun sebelumnya. “Presidennya saja 0,8 sampai 0,9, itu kan artinya melawan Presiden,” katanya.
Rencana Aksi Besar-Besaran
Demonstrasi 22 November akan diikuti ratusan ribu buruh di kota-kota industri seluruh Indonesia. Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara atau DPR RI dengan kemungkinan berlangsung dua hari hingga 23 November.
Said Iqbal mengklaim aksi dapat melumpuhkan ekonomi kota-kota industri. “Lumpuh itu kota-kota industri. Dalam artian lumpuh karena masyarakat turun ke jalan,” jelasnya.
Selain demonstrasi, buruh mengancam mogok nasional selama dua hari pada pertengahan Desember 2025 jika tuntutan tidak dipenuhi. “Dengan mogok nasional ini sudah lumpuh seluruh Indonesia. Tapi kami konstitusional ya, aksi ini damai, tertib, mengikuti aturan, tidak akan merusak, tidak akan membuli, tidak akan menghujat pejabat siapapun,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, ketegangan muncul karena perbedaan formula perhitungan UMP 2026. Buruh menilai kebijakan Kemnaker menghasilkan kenaikan lebih rendah dibanding tahun 2025, padahal kondisi makroekonomi relatif sama. Said Iqbal mengaku mengetahui indeks dari Dewan Pengupahan sebelum pengumuman resmi Kemnaker pada 21 November 2025.
Buruh mendesak pemerintah mengikuti preseden tahun 2025 ketika Presiden Prabowo menyetujui indeks lebih tinggi, menghasilkan kenaikan UMP sekitar 6,5%. Menurut Said Iqbal, konsistensi kebijakan diperlukan untuk menjaga daya beli pekerja di tengah inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang stabil.













