Koma.id — Komisi Percepatan Reformasi Polri akan mengundang berbagai kelompok masyarakat sipil untuk menyampaikan masukan berkaitan dengan reformasi institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Rencana ini diungkap oleh Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/11).
Jimly menyatakan bahwa pada hari Kamis (13/11) Komisi akan menyelenggarakan public hearing sebagai bagian dari rapat mingguan.
“Seminggu sekali kami mengadakan rapat pleno, tapi di antara seminggu sekali itu kami manfaatkan untuk mengadakan public hearing, tatap muka mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan yang akan kami undang,” ujar Jimly.
Propam Proses Oknum Polisi Diduga Hilangkan Barang Bukti, Kapolres Sergai Tegaskan Tak Ada Toleransi
Kelompok yang akan diundang antara lain organisasi massa seperti Gerakan Nurani Bangsa, kalangan akademisi kampus, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), ormas-ormas, dan jaringan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Jimly menjelaskan bahwa aspirasi mereka akan didengar dan dijadikan bahan rekomendasi dalam rangka reformasi Polri.
Selain itu, Jimly menambahkan bahwa komisi akan menambah satu anggota perempuan sesuai arahan dari Prabowo Subianto. Dengan penambahan tersebut, jumlah anggota komisi akan menjadi sebelas orang.
“Insya Allah mungkin minggu depan … akan ada tambahan satu orang ya, ibu-ibu. Belum saya sebut namanya ini untuk melengkapi sesuai harapan Presiden supaya ada keterwakilan perempuan. Jadi nanti jumlah timnya ada 11 orang,” kata Jimly.
Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk untuk merumuskan rekomendasi strategis perbaikan institusi Polri. Jimly menyebut bahwa tim akan bekerja cepat dan terbuka, dengan target awal menyampaikan rekomendasi dalam waktu tiga bulan ke depan.
Namun, sejumlah pihak mengingatkan agar proses reformasi benar-benar melibatkan unsur masyarakat sipil secara luas.













