Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Entertainment

Konser Dewa 19 Dilarang di Lhokseumawe, 1.000 Tiket Terjual, Nasib Penonton Belum Jelas

Views
×

Konser Dewa 19 Dilarang di Lhokseumawe, 1.000 Tiket Terjual, Nasib Penonton Belum Jelas

Sebarkan artikel ini
Konser Dewa 19 Dilarang di Lhokseumawe, 1.000 Tiket Terjual, Nasib Penonton Belum Jelas

Koma.id | Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe resmi melarang konser grup band Dewa 19 yang dijadwalkan berlangsung pada 29 November 2025 di Stadion Perta Arun Gas (PAG). Larangan tersebut dikeluarkan karena konser dinilai berpotensi melanggar syariat Islam yang berlaku di Provinsi Aceh.

Silakan gulirkan ke bawah

Keputusan tersebut disampaikan Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar usai bertemu Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe, Tgk Abubakar Ismail, pada Rabu (05/11).

“Konser perlu dicegah karena dinilai berpotensi menimbulkan pelanggaran terhadap syariat Islam,” ujar Sayuti dalam keterangan tertulis.

Menurut penyelenggara acara Melofest, penjualan tiket telah mencapai lebih dari 1.000 lembar. Sejumlah pembeli tiket mengaku kecewa dan mempertanyakan kejelasan status konser tersebut.

“Saya lihat akun resmi EO @melofest.id masih aktif dan bahkan masih memposting promosi konser itu. Jadi mana yang benar? Apakah konsernya jadi atau tidak?” ujar M Zaid Muqrim, pembeli tiket asal Kabupaten Bireuen, Kamis (06/11).

Zaid meminta pihak penyelenggara memberikan kepastian agar penonton bisa mengambil langkah selanjutnya. “Kalau sudah jelas batal, kami minta pengembalian biaya tiket,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Hairani, pembeli tiket asal Aceh Utara. “Kalau saya, bagaimana kata ulama dan umara saja, ikut saja saya,” ujarnya.

Pihak EO Melofest menyatakan masih menunggu keputusan dari pimpinan perusahaan lokal di bawah CV Omar Jaya.

“Saya tidak bisa berkomentar banyak. Silakan kirim pesan melalui Instagram Melofest,” kata perwakilan EO.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak penyelenggara maupun akun @officialdewa19 terkait pembatalan konser.

Sebelumnya, penyelenggara Melofest menyatakan bahwa seluruh rangkaian kegiatan telah mengantongi izin resmi dan akan dilaksanakan sesuai dengan aturan daerah, termasuk syariat Islam dan Qanun Aceh.

“Semua kegiatan kami rancang agar tetap menghormati syariat Islam,” ujar Maulana, perwakilan EO Melofest, Senin (3/11/2025). Ia menyebutkan adanya pemisahan area penonton laki-laki dan perempuan, pemeriksaan ketat oleh Satpol PP dan WH wanita, serta larangan membawa benda tajam.

Melofest juga menghadirkan musisi lokal dari Lhokseumawe dan Banda Aceh sebagai bagian dari panggung kebudayaan.

Penolakan terhadap konser Dewa 19 juga datang dari organisasi masyarakat Islam, Ikatan Muslimin Aceh Mendaulat (IMAM). Ketua IMAM Tgk Muslim At Thahiri mendesak pemerintah daerah membatalkan seluruh izin konser musik yang dinilai bertentangan dengan syariat dan adat Aceh.

“Kami menolak segala bentuk konser di Aceh. Kegiatan seperti ini tidak sesuai dengan identitas Aceh sebagai daerah yang bersyariat Islam,” tegas Tgk Muslim.

IMAM menyerukan kepada ulama, tokoh masyarakat, dan pimpinan pesantren untuk bersatu menolak kegiatan yang dianggap melawan nilai-nilai lokal.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.