Koma.id — Kalangan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Gedung DPR RI dan Istana Negara, Kamis (30/10). Aksi ini digelar untuk menuntut kejelasan dan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 yang hingga kini masih belum menemui titik terang.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, ribuan buruh dari berbagai daerah akan turun ke jalan menuntut kenaikan UMP sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.
“Pembahasan UMP 2026 masih menggantung. Hingga saat ini belum ada titik terang, bahkan pertemuan lanjutan di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) belum juga dilakukan sejak rapat pertama beberapa waktu lalu,” ujar Said dalam keterangannya.
Menurutnya, kondisi ekonomi yang terus menekan daya beli pekerja membuat tuntutan kenaikan upah menjadi hal mendesak. Said menilai, harga kebutuhan pokok yang terus melonjak tidak diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan buruh.
“Belum ada progres pembahasan UMP 2026. Karena itu aksi tetap dilakukan 30 Oktober,” tegasnya.
Aksi Terpusat di Dua Lokasi
Said memperkirakan 5.000 hingga 10.000 buruh akan ikut dalam aksi kali ini. Massa akan berpusat di dua titik utama, yakni di depan Gedung DPR RI dan Istana Negara.
Aksi tersebut juga menjadi kelanjutan dari konsolidasi nasional yang dilakukan KSPI sebelumnya di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, pada pekan lalu. Dalam forum itu, ribuan buruh membahas strategi perjuangan dan memantapkan sikap untuk mendesak pemerintah segera mengumumkan kenaikan UMP tahun depan.
Desakan untuk Pemerintah dan Depenas
KSPI menuntut agar pemerintah pusat dan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) segera menyelesaikan pembahasan UMP 2026 sesuai dengan tenggat waktu pengumuman pada November mendatang.
Selain kenaikan upah, para buruh juga mendorong agar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan direvisi, karena dianggap membatasi ruang perundingan antara pekerja dan pengusaha.
“Kebijakan upah harus berpihak pada pekerja. Jangan hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan kesejahteraan buruh,” ujar Said.
Rencana Aksi Lanjutan
Said menegaskan, apabila tuntutan buruh tidak direspons pemerintah, KSPI bersama Partai Buruh akan menggelar aksi nasional lanjutan hingga Desember mendatang. Termasuk kemungkinan mengadakan mogok nasional, yang akan melibatkan jutaan pekerja dari berbagai sektor di 38 provinsi dan lebih dari 5.000 perusahaan.
“Kami akan tetap menempuh cara-cara damai, konstitusional, dan tertib. Tapi jika tidak ada tanggapan, mogok nasional akan jadi pilihan terakhir,” tegasnya.







