Koma.id– Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapat kritik tajam dari konten kreator Didi Lionric terkait penanganan gugatan atas ijazah SMA-nya. Kritikan ini muncul menyusul informasi bahwa Gibran diwakili oleh jaksa pengacara negara dalam sidang penundaan gugatan tersebut.
Didi Lionric menyatakan bahwa seorang pemimpin seharusnya memberikan teladan dengan menghormati proses hukum. Ia menilai tindakan Gibran yang meminta jaksa untuk mewakili perkara pribadi bukanlah sikap yang tepat.
Secara terpisah, pakar telematika Roy Suryo berbicara mengenai wacana pemakzulan yang ditujukan kepada Wakil Presiden Gibran. Roy Suryo mengungkapkan bahwa sejumlah purnawirawan TNI telah menunjuk dirinya untuk bertindak sebagai ahli dalam proses tersebut.
Roy Suryo menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan data, termasuk yang terkait dengan aplikasi gim daring ‘Fufufafa’ dan rekam jejak pendidikan Gibran.







