Koma.id – PT Gudang Garam Tbk (GGRM) menegaskan tidak ada PHK massal pegawainya di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Sebelumnya viral video di media sosial Instagram yang menarasikan karyawan PT Gudang Garam terkena Pemutusan Hubungan Karyawan (PHK).
Dalam video yang diunggah akun @inijawatimur, tampak ada tulisan, “Viral dan Diwarnai Momen Haru PHK Pegawai PT Gudang Garam”. Per Sabtu (6/9/2025) pukul 17.08 WIB, video tersebut sudah dilihat 5,4 juta kali.
Kepala Human Resources Development (HRD) PT Merdeka Nusantara – Mitra Produksi Gudang Garam (MPGG) Tuban, Adib Musyafa mengatakan, video tersebut bukan berasal dari Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
“Terkait video yang viral itu, dipastikan bukan dari Tuban. Untuk di Tuban aman, saat ini tidak ada PHK,” ujarnya, Minggu (7/9).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Adib ini menjelaskan, per Januari 2025, MPGG Tuban masih mempekerjakan sekitar 800–850 orang pekerja.
Artis hingga Anggota DPR Dukung Nadiem
“Saat ini ada sekitar 850 pekerja dengan 90 persen di antaranya adalah perempuan,” imbuhnya.
Adib juga menerangkan, perusahaan memang rutin melakukan evaluasi produktivitas karyawan, namun hal itu tidak serta-merta berujung pada PHK.
“Evaluasi dilakukan secara berkala, tapi tidak otomatis mengarah pada PHK. Semua berbasis pada kinerja dalam periode tertentu,” bebernya.
Manajemen pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Serta selalu merujuk pada sumber resmi perusahaan untuk menghindari kesalahpahaman.












