Koma.id | Jakarta – Mirna Novita kembali mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan satu tujuan yakni memperjuangkan hak asuh atas anak yang telah terpisah darinya sejak 2023. Didampingi aktivis senior Roostien Ilyas, Mirna menyuarakan harapannya agar sistem hukum tidak mengabaikan kepentingan anak dan hak seorang ibu pasca perceraian.
“Saya yakin saya bisa kembali bersama anak saya. Walaupun kami sudah cerai, anak saya tetap berhak punya kedua orang tua. Saya berharap pengadilan bisa melihat bahwa saya sebagai ibu punya hak dan tanggung jawab untuk membesarkan anak saya,” ujar Mirna di hadapan awak media.
Roostien Ilyas, yang dikenal vokal dalam isu perempuan dan anak, menyebut bahwa kasus Mirna mencerminkan urgensi kehadiran negara dalam menjamin keadilan bagi ibu dan anak. Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dilihat semata dari sisi hukum formal.
BACA JUGA : Lagu “Hentikan Bermain HP” Karya Willy Prakarsa Warnai Semangat Hari Anak Nasional di Jakarta
“Mirna sudah dua tahun tidak bertemu anaknya. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal kemanusiaan. Kami berharap pengadilan memproses perkara ini secara adil dan berpihak pada kepentingan terbaik anak,” tegas Roostien.
Kasus ini mendapat perhatian dari sejumlah organisasi perlindungan perempuan dan anak. Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) menyatakan siap memberikan dukungan hukum dan psikososial kepada Mirna. Ketua Koordinator Nasional TRC PPA, Jeny Claudya Lumowa, menyebut pihaknya telah melaporkan mantan suami Mirna ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan KDRT, kesaksian palsu di pengadilan, dan akses ilegal terhadap data pribadi.

Sejak 2023, proses sidang perceraian antara Mirna dan TP dinilai penuh kejanggalan. Mirna bahkan telah mengadukan perkara ini ke Badan Pengawas Mahkamah Agung karena dugaan berat sebelah dalam putusan.
BACA JUGA : Gladi Resik Malam Ini Komnas Anak DKI Jakarta Siap Gelar Hari Anak Nasional ke-41 di Perpustakaan Nasional
Sidang hak asuh anak yang dijadwalkan berlangsung hari ini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi ditunda. Pihak pengadilan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penundaan, dan jadwal lanjutan akan diumumkan kemudian.








