Koma.id– Fraksi Partai NasDem DPR RI mendesak cabut seluruh gaji, tunjangan, dan fasilitas yang diterima oleh dua anggotanya yang telah dinonaktifkan, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Desakan ini merupakan bentuk penindaklanjutan atas Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang mulai memberlakukan status nonaktif bagi keduanya terhitung sejak 1 September 2025.
“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat dalam keterangannya pada Selasa (2/9/2025).
Viktor menjelaskan bahwa proses penonaktifan ini telah ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai NasDem, yang nantinya akan mengeluarkan putusan final dan mengikat yang tidak dapat digugat.
Peternak Menjerit Gegara Harga Telur Anjlok
Viktor meyakini bahwa semua langkah yang diambil fraksinya bertujuan untuk menjamin penerapan mekanisme internal partai yang transparan dan akuntabel.
Ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog dan penyelesaian perbedaan secara konstruktif guna menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujar Victor.







