Koma.id– Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Rismon Sianipar sebagai pihak pelapor dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Rismon tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dengan membawa sebuah buku setebal kurang lebih 700 halaman yang berisi hasil penelitian mengenai keaslian ijazah Jokowi. Buku tersebut berjudul ‘Penelitian Polemik Ijazah Palsu Joko Widodo’.
Menurut Rismon, buku yang dibawanya berisi analisis teknis yang membantah kesimpulan sebelumnya dari Dirtipidum Bareskrim Polri yang menyatakan bahwa ijazah Joko Widodo adalah identik atau asli.
Ia menjelaskan bahwa penelitian dalam buku itu menggunakan metode forensik yang dapat diuji ulang secara ilmiah. Untuk memverifikasi temuannya, Rismon juga menyertakan kode program dalam bukunya.
Lebih lanjut, Rismon menyatakan bahwa bukti-bukti yang ia bawa tersebut dimaksudkan untuk meyakinkan penyidik bahwa laporannya memiliki dasar yang kuat. Sehingga punya dasar membantah kesimpulan Bareskrim soal keaslian ijazah Jokowi.







